--> Skip to main content

BPJS KIS: Apa itu dan Tingkat Kelasnya

namaguerizka.com Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program jaminan kesehatan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan. Program ini bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya. Dalam pelaksanaannya, KIS sering dikaitkan dengan BPJS Kesehatan, karena keduanya memiliki fungsi serupa, yakni menjamin kesehatan masyarakat. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar, terutama terkait peserta dan pembiayaan.

Apa itu KIS?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program khusus yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Peserta KIS mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah, yang mencakup biaya pendaftaran, iuran bulanan, hingga seluruh biaya pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan.

Keberadaan KIS menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung prinsip Universal Health Coverage (UHC), yaitu memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, terutama bagi golongan yang tidak mampu secara finansial.

KIS dan Tingkat Kelas BPJS Kesehatan

Dalam sistem BPJS Kesehatan, terdapat tiga tingkat kelas layanan, yaitu Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Setiap kelas memiliki perbedaan dalam hal fasilitas rawat inap yang diberikan:

Kelas 1: Fasilitas rawat inap dengan kamar lebih eksklusif, biasanya berisi dua hingga empat tempat tidur.

Kelas 2: Fasilitas rawat inap dengan kamar yang sedikit lebih besar dibanding Kelas 3, dengan kapasitas hingga enam tempat tidur.

Kelas 3: Fasilitas rawat inap dengan kamar yang memiliki banyak tempat tidur, biasanya lebih dari enam.


Bagi peserta KIS, tingkat kelas yang diberikan setara dengan BPJS Kesehatan Kelas 3, yang merupakan tingkat pelayanan paling dasar. Peserta KIS tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan, karena seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Alasan KIS Setara BPJS Kesehatan Kelas 3

Penetapan KIS setara dengan BPJS Kesehatan Kelas 3 didasarkan pada tujuan utama dari program ini, yaitu memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat miskin. Dengan menggunakan fasilitas Kelas 3, pemerintah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat tidak mampu secara lebih merata tanpa harus mengurangi kualitas layanan medis yang diberikan.

Layanan yang Ditanggung oleh KIS

Peserta KIS memiliki akses penuh ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter umum yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, pasien juga dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, seperti rumah sakit, untuk mendapatkan pelayanan spesialis atau rawat inap. Berikut adalah layanan yang ditanggung oleh KIS:

1. Pelayanan kesehatan dasar:

Pemeriksaan kesehatan.

Pengobatan penyakit umum.

Imunisasi dan perawatan ibu hamil.



2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut:

Rawat inap di rumah sakit sesuai kelas KIS.

Operasi dan tindakan medis lainnya.

Pengobatan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, dan kanker.



3. Pelayanan kesehatan preventif:

Skrining kesehatan.

Edukasi kesehatan.

Program keluarga berencana (KB).




Cara Mendapatkan KIS

Untuk memperoleh KIS, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pendaftaran ke Dinas Sosial: Calon peserta harus mendaftarkan diri ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.


2. Proses Verifikasi: Data pendaftar akan diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial dan dibandingkan dengan DTKS.


3. Penerbitan KIS: Jika dinyatakan layak, peserta akan menerima Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan.



Keuntungan Memiliki KIS

1. Bebas Biaya: Peserta tidak perlu membayar iuran bulanan atau biaya pengobatan, karena semuanya ditanggung pemerintah.


2. Akses Kesehatan Merata: Peserta KIS dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.


3. Perlindungan Finansial: Dengan adanya KIS, masyarakat tidak mampu terhindar dari risiko kebangkrutan akibat biaya pengobatan yang tinggi.



Tantangan dan Kendala

Meski memberikan banyak manfaat, implementasi KIS masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

1. Keterbatasan Fasilitas Kesehatan: Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki kapasitas memadai untuk melayani jumlah peserta KIS yang terus bertambah.


2. Proses Administrasi yang Rumit: Pengurusan KIS sering kali memakan waktu lama karena verifikasi data yang ketat.


3. Kurangnya Sosialisasi: Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar KIS atau merasa enggan karena prosedurnya dianggap sulit.



Kesimpulan

BPJS KIS merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan layanan kesehatan yang inklusif kepada masyarakat tidak mampu. Dengan setara BPJS Kesehatan Kelas 3, program ini dirancang untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan. Meskipun memiliki beberapa kendala, keberadaan KIS menjadi harapan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak dan bermartabat.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser