--> Skip to main content

Besaran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia: Regulasi dan Prakteknya

namaguerizka.com Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sosial yang diwajibkan kepada perusahaan dalam rangka memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar mereka. Di Indonesia, CSR diatur melalui beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci bagaimana regulasi mengatur besaran dana CSR dan bagaimana implementasinya di dunia usaha.

Regulasi yang Mengatur Besaran Dana CSR

Menurut UU PT Pasal 74, perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau terkait dengan sumber daya alam diwajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sementara itu, PP 47/2012 menegaskan bahwa pelaksanaan CSR harus dilakukan sesuai kemampuan perusahaan, dengan mempertimbangkan manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat dan lingkungan.

Namun, peraturan ini tidak secara eksplisit menyebutkan angka pasti mengenai persentase dana CSR. Sebaliknya, penentuan besaran dana diserahkan pada kebijakan masing-masing perusahaan, dengan mempertimbangkan kemampuan finansial, sektor usaha, dan prioritas kebutuhan masyarakat setempat.

Praktik Penetapan Besaran Dana CSR

Walaupun tidak ada ketentuan eksplisit dalam peraturan tersebut, secara praktik, di Indonesia, besaran dana CSR umumnya berada dalam kisaran 2% hingga 4% dari total laba bersih perusahaan dalam setahun. Angka ini menjadi patokan yang sering digunakan oleh banyak perusahaan karena beberapa alasan:

1. Standar Praktik Internasional
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, angka 2%-4% mencerminkan praktik umum perusahaan multinasional yang mengalokasikan sebagian laba untuk kegiatan sosial dan lingkungan.


2. Pertimbangan Akuntabilitas
Alokasi dana sebesar 2%-4% dinilai cukup untuk menunjukkan komitmen sosial perusahaan tanpa memberatkan operasional perusahaan.


3. Dorongan Publikasi dan Reputasi
CSR juga dianggap sebagai investasi dalam membangun reputasi perusahaan. Alokasi dana yang signifikan menunjukkan bahwa perusahaan serius berkontribusi pada masyarakat.



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Dana CSR

Meskipun kisaran 2%-4% sering digunakan sebagai acuan, beberapa faktor dapat mempengaruhi besaran dana CSR yang dialokasikan perusahaan, di antaranya:

1. Jenis Industri
Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, energi, dan sumber daya alam lainnya biasanya mengalokasikan dana CSR lebih besar karena dampak langsung operasional mereka terhadap lingkungan dan masyarakat.


2. Kondisi Keuangan Perusahaan
Perusahaan yang memiliki laba besar cenderung mengalokasikan dana CSR lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan margin keuntungan yang kecil.


3. Kebutuhan Masyarakat Sekitar
Dalam banyak kasus, alokasi dana CSR disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.


4. Regulasi Lokal
Beberapa daerah di Indonesia memiliki peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan perusahaan menyisihkan dana tertentu untuk kegiatan CSR sebagai bagian dari izin operasional.



Contoh Implementasi Dana CSR

Sebagai gambaran, berikut beberapa contoh perusahaan besar di Indonesia yang aktif melaksanakan CSR:

1. PT Pertamina (Persero)
Pertamina sering mengalokasikan dana CSR untuk program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Pada 2022, dana CSR Pertamina mencapai ratusan miliar rupiah, yang digunakan untuk program-program seperti desa binaan dan pelatihan kerja.


2. PT Telkom Indonesia
Telkom mengalokasikan dana CSR untuk program digitalisasi pendidikan dan pengembangan UMKM berbasis teknologi. Dana yang dialokasikan juga mencakup kontribusi untuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya.


3. Freeport Indonesia
Sebagai perusahaan tambang besar, Freeport menginvestasikan dana CSR yang signifikan untuk pengembangan masyarakat Papua, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.



Manfaat CSR Bagi Perusahaan dan Masyarakat

CSR tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri. Berikut beberapa manfaatnya:

Bagi Perusahaan:

Meningkatkan reputasi dan citra positif.

Memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan.

Memastikan keberlanjutan bisnis dengan menjaga dukungan masyarakat.


Bagi Masyarakat dan Lingkungan:

Membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Mengurangi dampak negatif lingkungan akibat operasional perusahaan.

Mendorong pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.



Tantangan dalam Implementasi CSR

Meskipun CSR memiliki banyak manfaat, perusahaan sering menghadapi tantangan dalam implementasinya, seperti:

1. Kurangnya Transparansi
Tidak semua perusahaan melaporkan penggunaan dana CSR secara rinci, sehingga muncul kekhawatiran dana tidak digunakan secara efektif.


2. Kesesuaian Program dengan Kebutuhan
Beberapa program CSR terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya tidak optimal.


3. Tekanan Keuangan
Dalam kondisi ekonomi sulit, perusahaan mungkin kesulitan mengalokasikan dana CSR yang signifikan.



Kesimpulan

Besaran dana CSR di Indonesia memang bervariasi, tetapi kisaran 2%-4% dari laba bersih perusahaan sering dijadikan patokan. Dengan regulasi yang ada, perusahaan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan besaran dana sesuai dengan kemampuan dan prioritas mereka. Penting bagi perusahaan untuk memastikan bahwa alokasi dana CSR tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, CSR dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser