--> Skip to main content

Berapa Saldo JHT Setelah 5 Tahun? Penjelasan Lengkap

namaguerizka.com Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT), dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja setelah pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh peserta adalah: "Berapa saldo JHT saya setelah bekerja selama 5 tahun?" Berikut penjelasan lengkap mengenai perhitungan saldo JHT berdasarkan skema saat ini.


---

Apa Itu Jaminan Hari Tua (JHT)?

JHT adalah program asuransi yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami kondisi tertentu. Program ini diwajibkan bagi pekerja formal di Indonesia dan kontribusi iuran dibagi antara pekerja dan perusahaan.


---

Skema Iuran JHT

Iuran JHT sebesar 5,7% dari gaji bulanan pekerja dengan rincian:

1. 3,7% ditanggung oleh perusahaan.


2. 2% dipotong dari gaji pekerja.



Sebagai contoh, jika Anda memiliki gaji UMR Rp5,06 juta per bulan, maka rincian iuran adalah sebagai berikut:

3,7% dari Rp5,06 juta = Rp187.220 (dibayarkan oleh perusahaan).

2% dari Rp5,06 juta = Rp101.200 (dipotong dari gaji pekerja).
Total iuran JHT setiap bulan: Rp288.420.



---

Perhitungan Saldo JHT Setelah 5 Tahun

Saldo JHT dihitung berdasarkan total iuran bulanan yang disetorkan ditambah bunga atau hasil pengembangan dana. BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa dana JHT peserta dikelola secara aman dan berkembang setiap tahun. Berdasarkan data historis, hasil pengembangan dana JHT rata-rata berkisar di angka 6-7% per tahun.

Langkah Perhitungan:

1. Total Iuran Bulanan:
Rp288.420 x 12 bulan = Rp3.460.200 per tahun.


2. Total Iuran Selama 5 Tahun:
Rp3.460.200 x 5 tahun = Rp17.301.000 (tanpa bunga).


3. Estimasi Pengembangan Dana:
Dengan asumsi hasil pengembangan rata-rata 6% per tahun, saldo akhir akan lebih besar.
Contoh simulasi dengan pengembangan:

Tahun pertama: Rp3.460.200 x 1,06 = Rp3.667.812.

Tahun kedua: (Rp3.460.200 + Rp3.667.812) x 1,06 = Rp7.543.019.

Dan seterusnya hingga tahun kelima.




Dengan demikian, estimasi saldo JHT setelah 5 tahun bekerja dengan gaji UMR Rp5,06 juta adalah sekitar Rp20-21 juta (termasuk pengembangan dana).


---

Faktor yang Mempengaruhi Saldo JHT

1. Jumlah Gaji Bulanan: Semakin tinggi gaji, semakin besar iuran yang disetorkan.


2. Hasil Pengembangan Dana: Saldo JHT dipengaruhi oleh tingkat pengembalian investasi yang dikelola BPJS.


3. Durasi Kepesertaan: Semakin lama Anda terdaftar, semakin besar saldo yang terkumpul.


4. Status Keanggotaan: Pastikan Anda tetap aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.




---

Cara Mengecek Saldo JHT

Anda dapat mengecek saldo JHT melalui beberapa metode:

1. Aplikasi BPJSTKU: Unduh aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan di ponsel Anda.


2. Website BPJS Ketenagakerjaan: Login menggunakan akun peserta untuk melihat rincian saldo.


3. Kantor BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi langsung untuk mendapatkan informasi.




---

Kesimpulan

Setelah bekerja selama 5 tahun dengan gaji UMR sekitar Rp5,06 juta, saldo JHT yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp17-21 juta, bergantung pada hasil pengembangan dana. Program ini memberikan jaminan finansial yang penting bagi masa depan pekerja, sehingga penting untuk memastikan iuran rutin disetorkan oleh perusahaan Anda. Jika ingin meningkatkan saldo, Anda bisa mempertimbangkan program investasi tambahan yang dikelola secara mandiri.

Dengan perencanaan yang baik, JHT dapat menjadi salah satu sumber dana penting untuk masa depan yang lebih terjamin.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser