--> Skip to main content

Berapa Lama Kerja di PLN?

namaguerizka.com PT PLN (Persero), sebagai perusahaan listrik terbesar di Indonesia, memiliki jadwal kerja yang cukup terstruktur untuk karyawannya. Hal ini berlaku baik untuk pegawai tetap, magang, maupun pekerja praktik (kerja praktek). Berikut adalah rincian lebih lengkap terkait durasi dan jadwal kerja di PLN berdasarkan kebijakan yang umumnya berlaku:

1. Jam Kerja Harian

Jam kerja di PLN mengikuti jadwal standar kantor pemerintah atau BUMN di Indonesia. Secara umum, jam kerja dimulai dari:

Senin hingga Kamis:
Jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB.
Dalam durasi ini, terdapat jeda istirahat makan siang mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Total jam kerja efektif setiap harinya adalah sekitar 8 jam (tidak termasuk waktu istirahat).

Hari Jumat:
Jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir lebih awal, yakni pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat makan siang tetap sama, yaitu pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Total jam kerja efektif pada hari Jumat adalah sekitar 6,5 jam.


2. Total Jam Kerja dalam Seminggu

Dengan jadwal kerja dari Senin hingga Jumat, rata-rata total jam kerja di PLN adalah 40 jam per minggu. Angka ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menetapkan bahwa durasi kerja maksimal untuk karyawan adalah:

7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 6 hari kerja.

8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja (seperti yang berlaku di PLN).


3. Jadwal untuk Kerja Praktek

Bagi mahasiswa atau peserta magang yang menjalani program kerja praktek di PLN, durasi pelaksanaan umumnya berlangsung selama 30 hari kalender. Mereka mengikuti jadwal kerja yang sama dengan karyawan tetap, yaitu dari Senin hingga Jumat dengan jam kerja sebagaimana dijelaskan di atas. Tujuannya adalah memberikan pengalaman kerja langsung di lingkungan profesional PLN, termasuk pemahaman tentang budaya kerja, teknis operasional, dan manajemen waktu.

4. Fleksibilitas Jam Kerja

Meski memiliki jadwal kerja yang terstandarisasi, beberapa unit di PLN mungkin memberlakukan kebijakan berbeda, terutama di unit operasional yang bersifat pelayanan publik seperti pusat kontrol listrik atau unit perbaikan jaringan. Pada unit-unit ini, jadwal kerja bisa bersifat shift untuk memastikan pelayanan listrik berjalan 24 jam tanpa gangguan.

5. Lingkungan Kerja yang Disiplin

PLN terkenal dengan budaya kerja yang mengedepankan disiplin waktu. Setiap karyawan diharapkan datang tepat waktu sesuai jadwal dan memanfaatkan jam kerja secara produktif. Waktu istirahat juga dipatuhi dengan baik agar tidak mengganggu pekerjaan yang sedang berjalan.

6. Kebijakan Tambahan: Lembur

Jika pekerjaan membutuhkan waktu tambahan di luar jam kerja reguler, PLN juga menerapkan kebijakan lembur sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Lembur ini dihitung berdasarkan kebutuhan operasional dan mendapat kompensasi yang sesuai.


---

Manfaat Jam Kerja yang Terstruktur

1. Efisiensi Waktu: Dengan jam kerja yang jelas, baik karyawan tetap maupun magang dapat mengatur waktu kerja dan istirahat dengan baik.


2. Keseimbangan Kehidupan dan Pekerjaan: Penetapan 5 hari kerja memberikan kesempatan untuk istirahat di akhir pekan, sehingga karyawan bisa menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.


3. Produktivitas Optimal: Waktu istirahat yang terjadwal membantu menjaga fokus dan energi selama jam kerja.



Kesimpulan

Kerja di PLN, baik sebagai pegawai tetap maupun peserta kerja praktek, memiliki jadwal yang terorganisir dengan baik. Dengan waktu kerja sekitar 8 jam per hari dan total 40 jam per minggu, karyawan dapat menjalani rutinitas kerja yang produktif tanpa mengorbankan keseimbangan kehidupan pribadi. Bagi mahasiswa yang menjalani kerja praktek, pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang budaya kerja di perusahaan besar seperti PLN.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser