--> Skip to main content

Berapa Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas 1, 2, dan 3? Penjelasan Lengkap dan Detail

namaguerizka.com BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan terbagi ke dalam tiga kelas pelayanan: Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Masing-masing kelas memiliki perbedaan biaya iuran dan fasilitas pelayanan. Artikel ini akan membahas detail iuran untuk masing-masing kelas serta penjelasan subsidi untuk Kelas 3.


---

Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Kelas

1. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1

Jumlah Iuran: Rp150.000 per orang per bulan

Fasilitas Pelayanan:

Kamar rawat inap kelas 1, biasanya berupa kamar dengan kapasitas maksimal 2-4 tempat tidur.

Pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, seperti rawat jalan tingkat pertama dan lanjutan, persalinan, dan pelayanan gawat darurat.


Cocok Untuk: Peserta yang menginginkan kenyamanan lebih tinggi saat dirawat di rumah sakit, termasuk kamar yang lebih privat.


2. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2

Jumlah Iuran: Rp100.000 per orang per bulan

Fasilitas Pelayanan:

Kamar rawat inap kelas 2, biasanya berisi 3-5 tempat tidur.

Sama seperti Kelas 1, pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan kebutuhan medis, namun fasilitas kamar lebih sederhana dibandingkan Kelas 1.


Cocok Untuk: Peserta yang ingin menghemat biaya tetapi tetap memperoleh layanan kesehatan yang memadai.


3. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Jumlah Iuran: Rp35.000 per orang per bulan

Sebelum subsidi pemerintah, iuran sebenarnya adalah Rp42.000, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.


Fasilitas Pelayanan:

Kamar rawat inap kelas 3, biasanya berupa kamar dengan kapasitas lebih besar, berisi 5-10 tempat tidur.

Fasilitas dan pelayanan kesehatan tetap diberikan sesuai kebutuhan medis, meskipun kamar rawat lebih sederhana.


Cocok Untuk: Peserta dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau yang ingin memanfaatkan subsidi pemerintah untuk mengurangi beban biaya kesehatan.



---

Penjelasan Subsidi Pemerintah untuk Kelas 3

Pemerintah memberikan subsidi untuk iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi ini membuat iuran yang semula Rp42.000 menjadi hanya Rp35.000. Kebijakan ini diharapkan memastikan semua masyarakat, terutama yang kurang mampu, tetap memiliki akses ke layanan kesehatan.

Namun, perlu diingat bahwa subsidi hanya berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan untuk peserta yang iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah (PBI atau Penerima Bantuan Iuran).


---

Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Peserta dapat membayar iuran melalui berbagai cara yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti:

1. Melalui Bank: ATM, mobile banking, atau internet banking dari bank yang bekerja sama (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).


2. Kantor Pos dan Indomaret/Alfamart: Pembayaran dapat dilakukan secara offline di gerai-gerai ini.


3. Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengecek tagihan dan melakukan pembayaran langsung.


4. Dompet Digital: Aplikasi seperti Gopay, OVO, Dana, dan LinkAja.



Penting untuk membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menghindari denda atau non-aktifnya status kepesertaan.


---

Sanksi Jika Terlambat Membayar Iuran

Apabila peserta terlambat membayar iuran, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara. Status akan aktif kembali setelah peserta melunasi tunggakan. Namun, jika peserta membutuhkan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah melunasi tunggakan, maka peserta akan dikenakan denda sebesar 5% dari total biaya pelayanan kesehatan dengan batas maksimum Rp30 juta.


---

Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Kelas BPJS Kesehatan

Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan saat memilih kelas BPJS:

1. Kondisi Keuangan: Pilih kelas yang sesuai dengan kemampuan finansial agar iuran dapat dibayar secara konsisten.


2. Kebutuhan dan Kenyamanan: Kelas 1 cocok untuk peserta yang ingin kenyamanan lebih tinggi saat dirawat, sementara Kelas 3 lebih hemat.


3. Jumlah Anggota Keluarga: Jika banyak anggota keluarga yang terdaftar, pertimbangkan biaya total yang harus dibayarkan setiap bulan.




---

Kesimpulan

Iuran BPJS Kesehatan berbeda untuk setiap kelas:

Kelas 1: Rp150.000 per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per bulan

Kelas 3: Rp35.000 per bulan (setelah subsidi pemerintah)


Meskipun iuran bervariasi, semua kelas tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan medis. Dengan kemudahan subsidi, BPJS Kesehatan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi.

Pastikan untuk memilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial agar dapat terus memanfaatkan layanan ini secara optimal.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser