--> Skip to main content

Berapa Gaji Kepala Desa (Kades) di Indonesia?

namaguerizka.com Kepala Desa (Kades) memiliki peran penting dalam mengelola pemerintahan desa, termasuk pembangunan, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tanggung jawab yang besar, wajar jika muncul pertanyaan mengenai gaji atau penghasilan yang diterima seorang Kades. Di Indonesia, penghasilan Kades terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan sumber pendapatan lainnya. Berikut adalah penjelasan rinci terkait gaji dan tunjangan kepala desa.


---

Gaji Pokok Kepala Desa

Gaji pokok kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penghasilan tetap kepala desa diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD). Besarannya ditentukan oleh tingkat alokasi anggaran masing-masing daerah. Namun, minimal penghasilan tetap kepala desa disetarakan dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA, yaitu sekitar Rp2.426.640 hingga Rp2.699.830 per bulan tergantung masa kerja.

Gaji ini menjadi penghasilan utama seorang Kades dan diatur secara rutin agar stabilitas penghasilan tetap terjamin. Selain itu, penghasilan ini dapat berbeda di setiap wilayah tergantung pada besarnya ADD yang dimiliki oleh desa.


---

Tunjangan Jabatan

Selain gaji pokok, kepala desa juga menerima tunjangan jabatan. Besar tunjangan jabatan bervariasi, tetapi biasanya berada pada kisaran:

Kepala Desa: Rp500.000 per bulan

Sekretaris Desa: Rp450.000 per bulan

Perangkat Desa Lainnya: Rp400.000 per bulan


Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas posisi strategis kepala desa dan perangkat desa lainnya dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, tunjangan ini memberikan tambahan finansial yang membantu kepala desa dan perangkatnya menjalankan tugas dengan lebih optimal.


---

Pendapatan Lain Kepala Desa

Selain gaji pokok dan tunjangan, kepala desa juga dapat memperoleh penghasilan tambahan dari sumber-sumber lain yang sah, seperti:

1. Insentif Pengelolaan Dana Desa
Kepala desa dan perangkat desa biasanya menerima insentif atas pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN. Besar insentif ini bervariasi tergantung kebijakan daerah masing-masing.


2. Pendapatan Asli Desa (PADesa)
PADesa adalah sumber pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha desa atau kontribusi masyarakat setempat. Kepala desa memiliki hak atas bagian tertentu dari PADesa sesuai dengan aturan yang berlaku di daerahnya.


3. Tunjangan Sosial dan Insentif Pemerintah
Beberapa pemerintah daerah memberikan insentif tambahan berupa bantuan sosial atau tunjangan insentif untuk kepala desa sebagai apresiasi atas kinerja dan dedikasinya.


4. Honorarium atau Bantuan Proyek
Jika desa mendapatkan proyek pembangunan dari pemerintah pusat atau daerah, kepala desa bisa mendapatkan honorarium atas perannya dalam pengawasan atau pelaksanaan proyek tersebut.




---

Kewajiban dan Beban Tugas Kepala Desa

Gaji dan tunjangan kepala desa sebenarnya sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban. Beberapa tugas utama kepala desa meliputi:

1. Menyusun dan Mengelola Anggaran Desa
Kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan ADD, yang harus transparan dan akuntabel.


2. Pembangunan Desa
Kepala desa berperan dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.


3. Pelayanan Administrasi
Kepala desa wajib menyediakan layanan administratif, seperti pembuatan KTP, KK, dan surat-surat lainnya.


4. Penyelesaian Konflik
Sebagai pemimpin desa, kepala desa sering menjadi penengah dalam menyelesaikan konflik antarwarga.




---

Kesimpulan

Penghasilan kepala desa di Indonesia terdiri dari gaji pokok yang setara dengan PNS golongan IIA (sekitar Rp2,4 juta hingga Rp2,7 juta per bulan), tunjangan jabatan (Rp500.000 per bulan), dan berbagai pendapatan tambahan lainnya. Meski terlihat cukup sederhana, jumlah ini diharapkan mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari seorang kepala desa dan keluarganya, serta memberikan insentif bagi mereka untuk menjalankan tugas dengan baik.

Namun, perlu dicatat bahwa penghasilan ini dapat berbeda di setiap wilayah tergantung pada kemampuan anggaran desa dan kebijakan pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya, sekaligus mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser