Apakah BPJS Dipotong dari Gaji Pokok?
namaguerizka.com Salah satu komponen yang sering menjadi perhatian para pekerja adalah potongan wajib yang harus dibayarkan setiap bulan, termasuk iuran untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS terdiri dari dua jenis, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang keduanya memiliki ketentuan potongan masing-masing. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai potongan BPJS Kesehatan, termasuk apakah potongan ini dihitung dari gaji pokok atau dari total penghasilan bulanan.
---
Mekanisme Potongan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja formal. Dalam konteks hubungan kerja, iuran BPJS Kesehatan ini melibatkan kontribusi dari dua pihak, yaitu pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, mekanisme potongannya diatur sebagai berikut:
1. Total Iuran: Besarnya iuran BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari gaji atau penghasilan bulanan pekerja.
2. Pembagian Potongan:
4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
1 persen ditanggung oleh pekerja.
Dengan demikian, potongan sebesar 1 persen akan diambil dari penghasilan pekerja setiap bulannya. Namun, hal penting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dasar perhitungan iuran ini dilakukan.
---
Dasar Perhitungan Potongan BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai komponen-komponen yang menjadi dasar perhitungan:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah jumlah penghasilan utama yang disepakati dalam perjanjian kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Komponen ini selalu menjadi dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan.
2. Tunjangan Tetap
Selain gaji pokok, tunjangan tetap juga menjadi bagian dari penghasilan yang dihitung untuk iuran BPJS Kesehatan. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin dan tidak tergantung pada kehadiran atau performa kerja, seperti tunjangan makan, transportasi, atau perumahan.
Catatan Penting: Tunjangan tidak tetap, seperti bonus atau uang lembur, tidak termasuk dalam dasar perhitungan iuran BPJS Kesehatan.
---
Simulasi Perhitungan Potongan BPJS Kesehatan
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh simulasi perhitungan potongan BPJS Kesehatan:
Gaji Pokok: Rp5.000.000
Tunjangan Tetap: Rp1.000.000
Total Penghasilan Dasar Perhitungan: Rp6.000.000
Iuran BPJS Kesehatan: 5 persen x Rp6.000.000 = Rp300.000
Dibayarkan oleh perusahaan (4 persen): Rp240.000
Dibayarkan oleh pekerja (1 persen): Rp60.000
Dalam contoh di atas, pekerja hanya akan mengalami potongan sebesar Rp60.000 dari gajinya setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
---
Pentingnya Memahami Dasar Perhitungan
Mengetahui komponen dasar perhitungan BPJS Kesehatan sangat penting bagi pekerja. Ini tidak hanya membantu memahami berapa jumlah potongan yang diambil dari gaji, tetapi juga memastikan bahwa perhitungan yang dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan. Jika perusahaan menggunakan komponen penghasilan yang tidak sesuai, seperti memasukkan bonus atau tunjangan tidak tetap dalam dasar perhitungan, pekerja memiliki hak untuk mengajukan keberatan.
---
Kesimpulan
Potongan BPJS Kesehatan memang diambil dari penghasilan bulanan pekerja, tetapi bukan hanya dari gaji pokok saja. Dasar perhitungannya mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap. Setiap pekerja formal di Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, di mana mereka menanggung 1 persen dari total iuran, sementara 4 persen sisanya dibayarkan oleh pemberi kerja. Dengan memahami mekanisme dan dasar perhitungan iuran ini, pekerja dapat lebih cermat dalam mengelola keuangan dan memantau kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.