--> Skip to main content

Apa itu Account Representative dan Apa Tugasnya?

namaguerizka.com 

Pengantar

Jabatan Account Representative (AR) adalah salah satu posisi penting di lingkungan Kantor Pelayanan Perpajakan (KPP) di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Sebagai ujung tombak intensifikasi perpajakan, tugas utama AR melibatkan interaksi langsung dengan Wajib Pajak (WP) untuk memastikan kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak.

Jabatan ini diatur secara rinci dalam berbagai peraturan, salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 45/PMK.01/2021 tentang Jabatan Fungsional Account Representative. Dalam konsiderans huruf a Permenkeu tersebut, dijelaskan bahwa jabatan AR ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas intensifikasi perpajakan melalui pemberian bimbingan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak, dengan tujuan menggali potensi penerimaan negara.

Ruang Lingkup Pekerjaan Account Representative

1. Bimbingan dan Edukasi kepada Wajib Pajak
Salah satu peran utama AR adalah memberikan pemahaman kepada WP terkait hak dan kewajiban perpajakan mereka. AR sering mengadakan sosialisasi, seminar, atau pelatihan untuk membantu WP memahami peraturan pajak yang berlaku, seperti tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau pembayaran pajak yang benar.


2. Konsultasi Pajak
AR juga berperan sebagai konsultan bagi WP yang memerlukan bantuan dalam penyelesaian masalah perpajakan. Sebagai contoh, WP yang mengalami kesulitan dalam menghitung pajak terutang dapat berkonsultasi dengan AR untuk mendapatkan panduan langkah demi langkah.


3. Analisis Data Pajak
AR bertugas menganalisis data keuangan dan transaksi WP yang dilaporkan dalam SPT. Analisis ini bertujuan untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian antara laporan WP dengan fakta sebenarnya. Jika ditemukan anomali atau indikasi ketidakpatuhan, AR akan mendalami data tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.


4. Pengawasan Kepatuhan Pajak
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa WP melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan benar. Dalam hal ini, AR dapat melakukan langkah-langkah seperti mengirimkan surat teguran kepada WP yang belum melaporkan SPT atau melakukan pendekatan persuasif agar WP segera memenuhi kewajibannya.


5. Menggali Potensi Penerimaan Negara
Tugas penting lainnya adalah memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. AR dituntut untuk proaktif dalam mencari potensi pajak tambahan, misalnya melalui pemetaan sektor-sektor ekonomi strategis, analisis perkembangan usaha WP, atau penggunaan teknologi informasi untuk memantau transaksi yang relevan.



Kualifikasi dan Kompetensi Account Representative

Untuk menjadi seorang AR, seseorang harus memiliki kemampuan teknis dan interpersonal yang baik, mengingat tugasnya melibatkan analisis data sekaligus komunikasi langsung dengan WP. Berikut adalah kualifikasi dan kompetensi yang biasanya dibutuhkan:

1. Pendidikan
Minimal lulusan sarjana (S1) di bidang ekonomi, akuntansi, perpajakan, atau bidang lain yang relevan.


2. Kemampuan Analitis
AR harus mampu membaca dan menganalisis data keuangan serta transaksi bisnis dengan cermat untuk mengidentifikasi potensi pajak.


3. Komunikasi Efektif
Kemampuan komunikasi yang baik diperlukan untuk memberikan bimbingan, konsultasi, dan menyampaikan temuan kepada WP dengan cara yang persuasif namun tetap tegas.


4. Integritas dan Profesionalisme
Sebagai bagian dari DJP, AR harus menjunjung tinggi nilai integritas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.


5. Penguasaan Teknologi Informasi
Di era digital, AR perlu familiar dengan berbagai alat dan sistem teknologi informasi seperti e-Faktur, e-SPT, dan aplikasi DJP lainnya.



Pentingnya Peran AR dalam Penerimaan Negara

Tugas AR tidak hanya sebatas administrasi pajak, tetapi juga menyangkut aspek strategis penerimaan negara. Dalam konteks ini, AR memainkan peran vital dalam:

1. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Dengan bimbingan dan pengawasan yang intensif, AR membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.


2. Mencegah Penghindaran Pajak
Melalui analisis data dan pengawasan, AR dapat mendeteksi potensi penghindaran pajak yang merugikan negara.


3. Memaksimalkan Pendapatan Negara
AR berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara melalui eksplorasi potensi pajak baru, terutama di sektor yang belum terjangkau atau kurang terawasi.



Kesimpulan

Jabatan Account Representative adalah pilar penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan tugas yang mencakup bimbingan, konsultasi, analisis, dan pengawasan, AR berperan strategis dalam menggali potensi penerimaan pajak sekaligus memastikan kepatuhan Wajib Pajak. Oleh karena itu, keberadaan AR yang kompeten dan berdedikasi menjadi salah satu kunci keberhasilan Direktorat Jenderal Pajak dalam mencapai target penerimaan negara.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser