--> Skip to main content

Sejarah Pendirian Kepolisian di Indonesia

namaguerizka.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah lembaga yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Sejarah pembentukannya dapat ditelusuri kembali ke periode kemerdekaan Indonesia, di mana Presiden Soekarno mengangkat Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian pertama pada tanggal 29 September 1945. 

Penunjukan R.S. Soekanto oleh Presiden Soekarno bukan sekadar pengangkatan kepala polisi, tetapi juga merupakan langkah awal dalam pembentukan lembaga kepolisian nasional yang mandiri. Pada masa itu, Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan proses pembangunan lembaga-lembaga negara yang berdaulat pun dimulai. Keputusan ini adalah tonggak penting yang menandai berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

### Latar Belakang Penunjukan R.S. Soekanto sebagai Kepala Kepolisian Negara

R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah seorang tokoh yang sangat dihormati dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kuat di bidang kepolisian. Sebelum kemerdekaan, ia telah bekerja di berbagai lembaga kepolisian di bawah pemerintahan Hindia Belanda dan Jepang. Pengalaman ini memberinya pengetahuan mendalam tentang sistem kepolisian, yang sangat penting bagi upaya membangun kepolisian nasional yang profesional.

Presiden Soekarno, sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia yang baru berdiri, memahami pentingnya memiliki kekuatan kepolisian yang solid dan terpercaya dalam menjaga stabilitas negara. Oleh karena itu, Soekarno memberikan mandat kepada Soekanto untuk membangun Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan mampu melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman internal maupun eksternal. Pesan Soekarno kepada Soekanto adalah agar Kepolisian Nasional dibangun untuk melindungi rakyat dan memperkuat pemerintahan baru yang sedang mencari pijakan.

### Tantangan Awal dalam Membangun Kepolisian Nasional

Pada masa awal kemerdekaan, tantangan yang dihadapi oleh Soekanto dalam membangun kepolisian nasional sangatlah besar. Ketika itu, Indonesia masih berjuang mempertahankan kemerdekaannya di tengah ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa. Selain itu, lembaga kepolisian Indonesia belum memiliki struktur yang jelas dan terstandarisasi, karena sebelumnya kepolisian di Indonesia dikelola oleh pemerintah kolonial dengan kepentingan yang berbeda.

Soekanto menyadari bahwa membangun polisi nasional bukan hanya sekadar soal penempatan personel, tetapi juga mencakup pembentukan sistem yang efektif, profesional, dan transparan. Karena itu, ia melakukan sejumlah reformasi untuk menciptakan kepolisian yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang baru merdeka. Beberapa langkah yang dilakukan oleh Soekanto antara lain adalah:

1. **Menyusun Struktur Organisasi Kepolisian**: Soekanto mulai menyusun struktur kepolisian nasional yang mencakup kepolisian daerah dan pusat, sehingga tercipta koordinasi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas di seluruh wilayah Indonesia.

2. **Pelatihan dan Pendidikan Personel**: Soekanto juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi para anggota kepolisian agar memiliki kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka. Ini melibatkan pendidikan di bidang penegakan hukum, teknik investigasi, serta kemampuan berinteraksi dengan masyarakat.

3. **Pendekatan Humanis dan Melayani Masyarakat**: Soekanto menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis, dengan melihat kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sekadar aparat penegak hukum. Filosofi ini menjadi dasar dari semboyan Polri, yaitu “Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.”

### Perkembangan Kepolisian Pasca Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, peran Polri terus berkembang seiring perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Dalam era Orde Lama, kepolisian Indonesia menghadapi banyak tantangan, termasuk ancaman pemberontakan di berbagai wilayah dan ketegangan politik dalam negeri. Kemudian, dalam era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, Polri menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan baru pada masa reformasi Polri kembali menjadi lembaga independen di bawah Presiden B.J. Habibie melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada masa ini, peran Polri mengalami penyesuaian yang lebih berfokus pada fungsi-fungsi sipil dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memerangi berbagai bentuk kriminalitas modern, termasuk korupsi dan kejahatan siber. Kepolisian Indonesia juga mulai memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan lintas negara, seperti terorisme, perdagangan manusia, dan narkotika.

### Warisan R.S. Soekanto dalam Kepolisian Indonesia

R.S. Soekanto dikenal sebagai Bapak Kepolisian Indonesia karena perannya yang fundamental dalam merintis dan membangun Kepolisian Negara Republik Indonesia. Prinsip-prinsip dasar yang ditanamkan oleh Soekanto terus menjadi nilai-nilai penting dalam institusi Polri hingga saat ini. Dedikasinya dalam membangun kepolisian yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat membuatnya dihormati sebagai pelopor yang membentuk karakter kepolisian Indonesia.

Keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya dari masa ke masa tak lepas dari fondasi yang diletakkan oleh R.S. Soekanto. Hingga saat ini, Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya, sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh pendirinya.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser