--> Skip to main content

Rastra Sewakottama: Makna dan Filosofi di Balik Lambang Kepolisian Republik Indonesia

namaguerizka.com Lambang Kepolisian Republik Indonesia, atau yang sering disebut logo polisi, memiliki nama khusus, yaitu Rastra Sewakottama. Nama ini memiliki makna filosofis yang dalam dan menjadi simbol dari identitas dan tugas utama yang diemban oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Rastra Sewakottama berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa.” Makna ini mencerminkan komitmen Polri sebagai abdi utama yang mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas segala kepentingan lainnya.

Makna dari lambang Rastra Sewakottama ini sebenarnya merujuk pada Tri Brata, yang menjadi pedoman hidup dan tugas bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka. Tri Brata adalah sumpah atau janji suci yang berisi tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri. Berikut adalah rincian dari setiap unsur yang terdapat pada lambang Rastra Sewakottama serta filosofi dari Tri Brata itu sendiri:

1. Filosofi di Balik Nama Rastra Sewakottama

Nama Rastra Sewakottama berasal dari tiga kata dalam bahasa Sanskerta: "Rastra" yang berarti "bangsa," "Sewa" yang berarti "pelayanan atau pengabdian," dan "Uttama" yang berarti "utama atau terbaik." Secara harfiah, Rastra Sewakottama bermakna “Pelayanan utama untuk bangsa.” Makna ini menggambarkan nilai-nilai luhur yang diemban Polri, yaitu untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya.

2. Lambang Rastra Sewakottama

Lambang Rastra Sewakottama pada logo Polri memiliki berbagai unsur yang menyimbolkan nilai-nilai dan tugas Polri. Berikut adalah elemen-elemen utama yang terkandung dalam lambang tersebut:

Perisai dan Padi-Kapas: Perisai melambangkan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dari berbagai ancaman keamanan dan ketertiban. Sementara padi dan kapas melambangkan kesejahteraan, ketentraman, dan kemakmuran yang menjadi tujuan Polri dalam menciptakan keamanan bagi masyarakat Indonesia.

Bintang Berwarna Emas: Bintang melambangkan ketuhanan dan kemuliaan. Warna emas pada bintang tersebut menunjukkan nilai luhur dan semangat pengabdian yang suci serta kesungguhan anggota Polri dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Obor Menyala: Obor dengan nyala api melambangkan penerangan dan harapan. Ini menyimbolkan bahwa Polri siap memberikan pencerahan bagi masyarakat, terutama dalam menjamin keamanan dan ketertiban.


3. Tri Brata: Pedoman Hidup Anggota Polri

Sebagai landasan filosofis, Tri Brata mencakup tiga prinsip utama yang harus dijunjung oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka. Berikut adalah prinsip-prinsip dalam Tri Brata:

1. Berbakti kepada Nusa dan Bangsa dengan Penuh Keikhlasan
Prinsip pertama ini menekankan bahwa seluruh anggota Polri harus mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat dengan ikhlas, tanpa pamrih, dan menempatkan kepentingan negara di atas segalanya.


2. Menjunjung Tinggi Keadilan dan Kebenaran
Anggota Polri harus memiliki integritas, menghargai keadilan, dan selalu mengutamakan kebenaran dalam menjalankan tugasnya. Mereka diharapkan mampu bertindak tegas dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi.


3. Mengutamakan Keselamatan Rakyat
Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah tujuan utama dari setiap tindakan yang dilakukan oleh Polri. Dengan demikian, anggota Polri dituntut untuk selalu memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap langkah yang diambil.



4. Nilai-Nilai yang Mendasari Rastra Sewakottama

Makna filosofis Rastra Sewakottama mempertegas peran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang setia pada negara dan bangsa. Setiap simbol dalam lambang ini mengandung nilai-nilai seperti:

Keberanian dan Keteguhan: Anggota Polri diharapkan memiliki keberanian untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan, serta teguh dalam menjaga keutuhan bangsa.

Pengabdian dan Kerendahan Hati: Meskipun memiliki wewenang dalam penegakan hukum, Polri tetap harus melaksanakan tugasnya dengan rendah hati dan penuh pengabdian terhadap masyarakat.

Keadilan dan Profesionalisme: Dalam menjalankan tugasnya, Polri dituntut untuk selalu bersikap adil, transparan, dan profesional demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


5. Kesimpulan: Rastra Sewakottama sebagai Cerminan Komitmen Polri

Lambang Rastra Sewakottama bukan sekadar simbol, tetapi juga merupakan manifestasi dari komitmen, tugas, dan tanggung jawab Polri terhadap masyarakat dan bangsa Indonesia. Dengan mengemban nilai-nilai luhur dalam Tri Brata, setiap anggota Polri diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom yang profesional serta menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Lambang ini juga menjadi pengingat bagi anggota Polri untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi keadilan dalam setiap tindakan yang mereka ambil. Dengan demikian, Rastra Sewakottama bukan hanya identitas visual, tetapi juga representasi dari jiwa dan semangat Polri sebagai abdi utama nusa dan bangsa.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser