Perbedaan Polisi dan Polisi Militer dalam Tugas dan Fungsi
namaguerizka.com Di Indonesia, terdapat dua institusi penegak hukum yang sering kali memiliki peran yang serupa di mata masyarakat, yaitu polisi dan Polisi Militer. Meski keduanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, fungsi serta lingkup kerjanya sangat berbeda. Perbedaan ini bukan hanya terkait tugas dan wewenang, tetapi juga terkait dengan struktur organisasi dan tanggung jawab yang harus diemban masing-masing institusi.
1. Pengertian Polisi dan Polisi Militer
Polisi di Indonesia diwakili oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan merupakan bagian dari pemerintahan sipil. Tugas utama polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi Militer, di sisi lain, merupakan unit penegak hukum di bawah organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang khusus menangani anggota TNI. Di dalam TNI, Polisi Militer memiliki fungsi dan tugas untuk menegakkan disiplin, hukum, dan aturan dalam tubuh militer serta mengawal keamanan internal di lingkungan TNI.
2. Tugas dan Wewenang
Polisi Tugas utama polisi lebih luas dan mencakup lingkup eksternal. Secara umum, tugas dan wewenang Polri adalah:
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat: Polisi memiliki tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban sosial di masyarakat. Mereka sering terlibat dalam pengaturan lalu lintas, patroli keamanan, dan merespons laporan dari warga.
Menegakkan hukum: Polisi bertugas menangani kasus-kasus kriminal yang melibatkan warga sipil. Dari penyelidikan hingga penangkapan tersangka, polisi menjalankan prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Memberikan pelayanan masyarakat: Sebagai aparat sipil, polisi juga menyediakan layanan kepada masyarakat seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan informasi, dan bantuan dalam situasi darurat.
Polisi Militer Berbeda dengan polisi, tugas utama Polisi Militer adalah menjaga ketertiban di lingkungan TNI. Beberapa tugas dan wewenang Polisi Militer adalah:
Menegakkan disiplin dan hukum militer: Polisi Militer bertugas memastikan semua anggota TNI mematuhi hukum militer, yang diatur dalam KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) serta aturan-aturan internal yang berlaku di tubuh TNI.
Penegakan disiplin di lingkungan TNI: Selain menangani pelanggaran hukum, Polisi Militer juga memastikan bahwa disiplin militer dijaga oleh semua anggota, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam tugas.
Melakukan investigasi internal: Polisi Militer memiliki kewenangan untuk menginvestigasi kasus-kasus internal yang melibatkan anggota TNI. Jika seorang prajurit TNI melakukan pelanggaran hukum, Polisi Militer akan menangani proses penyelidikan hingga penahanan sesuai aturan militer.
3. Lingkup Operasional
Polisi memiliki cakupan operasional yang luas dan mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Ruang lingkup kerja mereka meliputi kota-kota besar hingga pelosok-pelosok daerah terpencil. Polisi bertanggung jawab atas keamanan masyarakat umum, yang mencakup berbagai sektor kehidupan.
Polisi Militer lebih spesifik dalam lingkup operasionalnya. Mereka hanya menangani kasus yang melibatkan anggota TNI, baik yang sedang berdinas aktif maupun yang sudah pensiun jika kasusnya masih berkaitan dengan hukum militer. Lingkup kerja Polisi Militer biasanya terbatas di dalam area militer, seperti markas atau pangkalan TNI.
4. Uniform dan Identitas
Polisi dan Polisi Militer memiliki seragam dan identitas yang berbeda sebagai bentuk representasi lembaga masing-masing.
Polisi: Seragam polisi umumnya berwarna cokelat dengan lambang institusi di dada kiri, serta topi pet berwarna hitam. Setiap satuan kepolisian (seperti Lalu Lintas, Sabhara, atau Reserse) memiliki atribut tambahan.
Polisi Militer: Polisi Militer menggunakan seragam militer dengan tanda khusus, yaitu baret biru dan lencana polisi militer. Mereka juga memiliki tanda tulisan “PM” (Polisi Militer) yang terlihat di seragam, untuk membedakan dengan prajurit TNI lainnya.
5. Jalur Pendidikan dan Karier
Jalur pendidikan dan karier bagi anggota Polri dan Polisi Militer juga berbeda:
Polisi: Untuk menjadi polisi, seseorang harus mengikuti pendidikan di Sekolah Kepolisian, seperti Akademi Kepolisian (Akpol) untuk menjadi perwira. Bagi polisi yang berasal dari jalur bintara atau tamtama, pendidikan dan pelatihan diberikan di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Polisi Militer: Anggota Polisi Militer berasal dari prajurit TNI yang telah menyelesaikan pendidikan militer dan kemudian menjalani pelatihan khusus di bidang penegakan hukum militer. Pendidikan khusus di bidang Polisi Militer juga disediakan di Pusat Pendidikan Polisi Militer TNI.
6. Kewenangan dalam Penindakan Hukum
Meskipun Polisi dan Polisi Militer sama-sama penegak hukum, kewenangan dalam penindakan hukum mereka berbeda.
Polisi: Polisi memiliki wewenang untuk menangkap dan menahan tersangka yang diduga melanggar hukum pidana. Mereka bekerja berdasarkan KUHAP yang berlaku untuk masyarakat sipil.
Polisi Militer: Polisi Militer hanya berwenang menangani kasus yang melibatkan prajurit TNI atau yang terjadi di wilayah TNI. Kasus yang melibatkan anggota TNI akan diadili di Pengadilan Militer dan tunduk pada hukum militer, yang memiliki aturan khusus dan berbeda dari hukum sipil.
Kesimpulan
Secara singkat, perbedaan utama antara polisi dan Polisi Militer terletak pada lingkup operasional, tugas, dan tanggung jawabnya. Polisi berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat sipil, sedangkan Polisi Militer berfungsi untuk menegakkan hukum, disiplin, dan aturan di lingkungan TNI. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menghargai peran unik yang dimiliki masing-masing institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.