Disabilitas: Tanggung Jawab Siapa?
namaguerizka.com Pemenuhan hak penyandang disabilitas telah menjadi isu penting di Indonesia, terutama setelah diterbitkannya berbagai regulasi yang menekankan perlunya perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Salah satu aturan yang menegaskan hal ini adalah Pasal 7 dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal ini menyebutkan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak penyandang disabilitas berada di pundak beberapa pihak, yaitu pemerintah daerah, badan usaha, masyarakat, serta keluarga atau orang tua.
Pasal ini memberikan fondasi yang kuat bagi pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-haknya secara layak. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih rinci mengenai tanggung jawab masing-masing pihak yang disebutkan dalam Pasal 7 tersebut.
### 1. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban utama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kewajiban ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- **Menyediakan aksesibilitas**: Pemerintah daerah wajib memastikan infrastruktur publik dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Ini mencakup pembangunan trotoar yang ramah bagi pengguna kursi roda, penyediaan fasilitas khusus di tempat umum, dan pengembangan transportasi umum yang inklusif.
- **Pendidikan Inklusif**: Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang dapat diakses oleh semua anak, termasuk penyandang disabilitas. Sekolah-sekolah inklusif harus didorong agar penyandang disabilitas tidak terisolasi dalam pendidikan khusus, melainkan dapat belajar bersama dengan anak-anak lainnya.
- **Kesehatan dan Rehabilitasi**: Fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, termasuk layanan rehabilitasi yang berkualitas, adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintah daerah harus menyediakan program-program kesehatan khusus dan akses yang mudah untuk layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.
### 2. BUMD, Badan Hukum, dan Badan Usaha Lainnya
Perusahaan-perusahaan, baik itu BUMD, badan hukum, maupun badan usaha lainnya, juga memegang peranan penting dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Peran mereka, yang tercantum dalam Pasal 7, mencakup:
- **Kesempatan Kerja yang Adil**: Perusahaan diharapkan tidak mendiskriminasi penyandang disabilitas dalam hal rekrutmen dan kesempatan kerja. Penyandang disabilitas harus memiliki akses yang setara untuk bekerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka.
- **Penyesuaian Tempat Kerja**: Tempat kerja juga harus disesuaikan agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan efektif dan nyaman. Misalnya, perusahaan dapat menyediakan fasilitas aksesibilitas seperti lift yang ramah disabilitas, meja kerja yang dapat disesuaikan, atau teknologi pendukung.
- **Program CSR yang Inklusif**: Selain itu, badan usaha didorong untuk mengembangkan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang khusus menyasar pada penyandang disabilitas. Program ini dapat berupa pelatihan keterampilan, beasiswa, atau penyediaan alat bantu yang diperlukan.
### 3. Masyarakat
Selain peran pemerintah dan perusahaan, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dipenuhi. Beberapa bentuk tanggung jawab masyarakat meliputi:
- **Kesadaran dan Edukasi**: Masyarakat harus dididik untuk lebih memahami kebutuhan dan hak penyandang disabilitas. Edukasi publik ini penting untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi yang masih sering terjadi terhadap penyandang disabilitas.
- **Aksi Kolaboratif**: Masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai inisiatif yang mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, seperti kegiatan amal, pelatihan keterampilan, atau kampanye publik untuk mendukung hak mereka. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok-kelompok advokasi juga sering kali berperan dalam hal ini.
- **Kesediaan untuk Membantu**: Di tingkat individual, anggota masyarakat harus bersikap inklusif dan terbuka dalam menerima dan membantu penyandang disabilitas di lingkungan mereka. Misalnya, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dapat membantu mereka dalam transportasi atau memberikan informasi yang mudah diakses.
### 4. Keluarga dan/atau Orang Tua
Penyandang disabilitas pertama kali bersentuhan dengan lingkungannya melalui keluarga. Oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam mendukung pemenuhan hak-hak mereka. Beberapa tanggung jawab keluarga meliputi:
- **Dukungan Psikologis dan Emosional**: Keluarga adalah sumber dukungan utama bagi penyandang disabilitas, baik dalam bentuk dukungan emosional maupun dukungan praktis sehari-hari. Keluarga harus memberikan kasih sayang, pemahaman, dan dorongan kepada penyandang disabilitas agar mereka merasa dihargai dan memiliki kepercayaan diri.
- **Pendidikan dan Pengembangan**: Orang tua juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak mereka yang memiliki disabilitas mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka harus berperan aktif dalam memastikan bahwa anak-anak mereka dapat mengakses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- **Akses ke Layanan**: Keluarga harus berupaya untuk mendapatkan layanan kesehatan, rehabilitasi, dan keterampilan yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, baik melalui lembaga pemerintah maupun lembaga lainnya. Mereka juga harus aktif dalam memperjuangkan hak-hak anak atau anggota keluarga yang menyandang disabilitas.
### Kolaborasi untuk Kesetaraan
Pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, melainkan melibatkan kerjasama berbagai elemen dalam masyarakat. Pemerintah, perusahaan, masyarakat umum, dan keluarga harus saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dengan kolaborasi yang baik, kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas bukan lagi menjadi mimpi, melainkan kenyataan yang dapat diwujudkan.
Pada akhirnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi antara berbagai pihak. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, tetapi juga akan membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.