--> Skip to main content

Apakah Disabilitas Bisa Bekerja di Luar Negeri?

namaguerizka.com Ya, seseorang dengan disabilitas dapat bekerja baik di perusahaan lokal maupun asing, bahkan di luar negeri. Hal ini didukung oleh banyak peraturan dan inisiatif internasional yang bertujuan untuk mendukung hak-hak pekerja penyandang disabilitas serta mempromosikan inklusivitas dalam dunia kerja. Namun, ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan terkait dengan peluang kerja di luar negeri bagi penyandang disabilitas, mulai dari kebijakan negara tujuan, aksesibilitas, hingga dukungan yang tersedia di tempat kerja.

### **Peraturan Internasional dan Dukungan untuk Pekerja Disabilitas**

Ada beberapa konvensi internasional yang memberikan perlindungan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah *Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD)*, yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi ini menetapkan bahwa setiap individu berhak atas pekerjaan yang setara, termasuk individu dengan disabilitas. Negara-negara yang meratifikasi konvensi ini diharuskan mengadopsi kebijakan inklusif di tempat kerja, memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap kesempatan kerja, termasuk akses ke pekerjaan di luar negeri.

Selain itu, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pekerjaan inklusif yang bertujuan untuk mendukung penyandang disabilitas di tempat kerja. ILO mendorong penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan aksesibel, yang diharapkan diterapkan oleh perusahaan multinasional di seluruh dunia. Beberapa negara, terutama di Eropa dan Amerika Utara, telah memperkenalkan peraturan ketat mengenai kewajiban perusahaan dalam mempekerjakan individu dengan disabilitas, termasuk memberikan aksesibilitas dan penyesuaian di tempat kerja.

### **Kebijakan Negara Tujuan**

Meskipun ada peraturan internasional yang mendukung pekerja disabilitas, kebijakan di setiap negara tujuan bisa berbeda-beda. Beberapa negara lebih maju dalam penerapan kebijakan inklusif dibandingkan dengan yang lain. Sebagai contoh, negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan banyak negara di Eropa Barat memiliki kebijakan yang relatif kuat terkait dengan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Di Amerika Serikat, ada *Americans with Disabilities Act (ADA)*, yang memberikan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas, termasuk di tempat kerja. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk melakukan *reasonable accommodation* atau penyesuaian yang wajar untuk memfasilitasi pekerja disabilitas. Hal serupa juga diterapkan di negara-negara Eropa yang mengikuti panduan Uni Eropa terkait inklusi dan aksesibilitas pekerja dengan disabilitas.

Namun, di beberapa negara lain, tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas masih besar. Hal ini terutama berlaku di negara-negara yang tidak memiliki peraturan ketenagakerjaan yang ketat terkait disabilitas atau di negara-negara berkembang di mana aksesibilitas fisik dan teknologi di tempat kerja masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami kebijakan dan undang-undang di negara tujuan terkait hak-hak pekerja disabilitas.

### **Aksesibilitas dan Penyesuaian di Tempat Kerja**

Faktor penting lainnya yang harus diperhatikan adalah sejauh mana tempat kerja di luar negeri dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Banyak negara dan perusahaan kini lebih memperhatikan aspek aksesibilitas, seperti menyediakan fasilitas khusus bagi mereka yang menggunakan kursi roda, memperbaiki desain bangunan, hingga menyediakan teknologi yang mendukung pekerja dengan keterbatasan sensorik.

Namun, aksesibilitas bukan hanya soal infrastruktur fisik. Teknologi juga berperan penting dalam mempermudah pekerjaan penyandang disabilitas. Misalnya, software pembaca layar untuk mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan, atau alat bantu pendengaran yang disinkronkan dengan sistem telekomunikasi. Banyak perusahaan multinasional di negara-negara maju yang telah menggunakan teknologi ini sebagai bagian dari kebijakan inklusi mereka.

Penyesuaian di tempat kerja atau *reasonable accommodation* juga bisa mencakup perubahan dalam jadwal kerja, modifikasi tugas pekerjaan, atau penyediaan alat-alat bantu yang memungkinkan pekerja disabilitas untuk melaksanakan tugas mereka dengan lebih efektif. Perusahaan yang sudah lebih maju dalam hal inklusivitas seringkali memiliki program pelatihan internal untuk mendidik staf lain agar lebih memahami kebutuhan rekan-rekan kerja mereka yang memiliki disabilitas.

### **Program-Program Internasional yang Mendukung Pekerja Disabilitas**

Ada banyak organisasi internasional yang fokus pada peningkatan peluang kerja bagi penyandang disabilitas di seluruh dunia. Beberapa program pertukaran kerja atau program visa kerja juga tersedia khusus untuk penyandang disabilitas. Misalnya, beberapa perusahaan global besar memiliki kebijakan keberagaman yang secara aktif merekrut penyandang disabilitas dari berbagai negara.

Organisasi seperti Mobility International USA (MIUSA) berperan dalam membantu penyandang disabilitas mendapatkan akses ke berbagai kesempatan kerja di luar negeri. MIUSA menyediakan informasi dan dukungan bagi individu dengan disabilitas yang ingin bekerja atau berpartisipasi dalam program internasional, memastikan bahwa aksesibilitas dan inklusi menjadi bagian integral dari program-program tersebut.

### **Tantangan dan Solusi**

Meski peluang kerja bagi penyandang disabilitas semakin terbuka, ada beberapa tantangan yang tetap ada, terutama bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Salah satu tantangan terbesar adalah diskriminasi yang masih terjadi, baik secara terbuka maupun terselubung, di beberapa negara atau sektor pekerjaan. Di samping itu, perbedaan dalam akses ke teknologi dan infrastruktur di negara tujuan juga dapat mempengaruhi kemampuan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Namun, dengan persiapan yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang hak-hak pekerja disabilitas, tantangan ini dapat diatasi. Memilih negara tujuan yang memiliki kebijakan kuat tentang inklusi, serta mencari tahu tentang program dukungan bagi pekerja disabilitas di perusahaan atau negara tersebut, adalah langkah awal yang penting.

### **Kesimpulan**

Penyandang disabilitas memiliki peluang besar untuk bekerja di luar negeri, terutama di negara-negara yang telah menerapkan kebijakan inklusif dan menyediakan aksesibilitas yang memadai di tempat kerja. Dengan adanya dukungan dari peraturan internasional, kebijakan negara, serta berbagai program dukungan, penyandang disabilitas dapat menikmati kesempatan kerja yang setara dan mengembangkan karir mereka di lingkungan global. Namun, penting bagi setiap individu untuk mempersiapkan diri dengan baik, memahami hak-hak mereka, dan memilih negara atau perusahaan yang mendukung inklusivitas dan aksesibilitas.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser