--> Skip to main content

Siapa Saja Anggota OJK?

namaguerizka.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki struktur Dewan Komisioner yang bertanggung jawab atas pengawasan sektor keuangan di Indonesia. Dewan Komisioner ini terdiri dari beberapa anggota yang masing-masing memiliki tanggung jawab di bidang tertentu. Berikut adalah susunan umum Dewan Komisioner OJK:

1. **Ketua Dewan Komisioner** – Memimpin Dewan Komisioner OJK dan bertanggung jawab secara umum atas kebijakan dan pengawasan sektor keuangan.
   
2. **Wakil Ketua Dewan Komisioner** – Mendukung tugas Ketua Dewan Komisioner dan bertindak sebagai Koordinator Komite Etik.
   
3. **Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan** – Bertanggung jawab atas pengawasan lembaga perbankan di Indonesia.
   
4. **Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal** – Mengawasi seluruh kegiatan di pasar modal Indonesia.
   
5. **Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)** – Bertanggung jawab atas pengawasan sektor keuangan di luar perbankan dan pasar modal (seperti asuransi, dana pensiun, dan leasing).
   
6. **Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen** – Mengawasi dan melindungi hak-hak konsumen di sektor jasa keuangan.
   
7. **Anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia** – Perwakilan Bank Indonesia yang berperan di OJK.
   
8. **Anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan** – Perwakilan Kementerian Keuangan yang berperan di OJK.

Komposisi ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk informasi terbaru terkait nama-nama anggota Dewan Komisioner OJK saat ini, dapat diperiksa melalui situs resmi OJK.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar

Advertiser